JENIS
KONFLIK
1.
Konflik Personal dan Konflik Interpersonal
A.
Konflik Personal, konflik yang terjadi dalam diri seorang individu karena harus memilih dari
sejumlah alternatif pilihan yang ada atau karena mempunyai kepribadian ganda.
Konflik ini terdiri atas, antara lain sebagai berikut:
Ø Konflik pendekatan ke
pendekatan, yaitu konflik yang terjadi karena harus memilih dua alternative
yang berbeda, tetapi sama-sama menarik atau sama baik kualitasnya. Misalnya,
seorang lulusan SMA yang akan melanjutkan seklah ahrus memilih dua universitas
negeri yang sama kualitasnya.
Ø Konflik menghindar ke
menghindar, yaitu konflik yang terjadi karena harus memilih alternative yang
sama-sama harus dihindari. Misalnya, seseorang yang harus memilih menjual
sepeda motor untuk melanjutkan sekolah, atau tidak menjual sepeda motor, tetapi
tidak melanjutkan sekolah.
Ø Konflik pendekatan ke
menghindar, yaitu konflik yang terjadi karena seseorang mempunyai perasaan
posisitif dan negative terhadap sesuatu yang sama. Misalnya, Wulan membuat
surat untuk melamar pekerjaan, namun karena takut tidak diterima akhirnya surat
lamaran pekerjaannya tidak jaid dikirim.
Ø Konflik personal bisa terjadi
pada diri seseorang yang mempunyai kepribadian ganda. Ia adalah seseorang yang
munafik dan melakukan sesuatu yang berbeda antara perkataan dan perbuatan.
B.
Konflik Interpersonal, konflik yang terjadi di dalam suatu organisasi atau konflik di tempat
kerja diantara pihak-pihak yang terlibat konflik dan saling ketergantungan
dalam melaksanakan pekerjaan untuk mencapai tujuan organisasi. Konflik
yang terjadi di antara mereka yang bekerja untuk suatu organisasi – profit atau
nonprofit. Konflik interpersonal dapat terjadi dalam tujuh macam
sebagai berikut:
Ø Konflik antarmanajer, bentuk
konflik di antara manajer atau birokrat organisasi dalam rangka melaksanakan
fungsinya sebagai pimpinan organisasi.
Ø Konflik antar pegawai dan
manajernya, konflik ini terjadi antara manajer unit kerja dan karyawan di
bawahnya.
Ø Konflik hubungan industrial,
konflik yang terjadi antara organisasi atau perusahaan dan para karyawannya
atau dengan serikat pekerja.
Ø Konflik antar kelompok kerja,
dalam organisasi terdapat sejumlah kelompok kerja yang melakukan tugas yang
berbeda untuk mencapai tujuan organisasi yang sama. Masing-masing kelompok
harus memberikan kontribusi dalam mencapai tujuan organisasi, dimana
kelompok-kelompok kerja tersebut saling memiliki ketergantungan.
Ø Konflik antara anggota
kelompok kerja dan kelompok kerjanya, konflik yang terjadi dalam melaksanakan
fungsi dan tugas dalam suatu tim karena perbedaan latar belakang pendidikan,
agama, budaya, pengalaman dan kepribadian.
Ø Konflik interes, konflik yang
bersifat individual dan interpersonal yang terjadi dalam diri
seseorang pegawai yang terlibat konflik.
Ø Konflik antara organisasi dan
pihak luar organisasi, konflik yang terjadi antara suatu perusahaan atau
organisasi dan pemerintah; perusahaan dan perusahaan lainnya; perusahaan dan
pelanggan; perusahaan dan lembaga swadaya masyarakat; serta perubahan dan
masyarakat.
C.
Konflik Interes, konflik ini berkaitan dengan konflik dalam diri seseorang individu
dalam suatu sistem sosial (organisasi atau perusahaan) yang membawa implikasi
bagi individu dan sistem sosialnya. Konflik ini secara moral merusak
kepercayaan yang diberikan organisasi dan para anggotanya kepada pejabat yang
melakukannya. Konflik inters biasanya terjadi dalam diri pemimpin,
manajer atau pegawai karena mereka merupakan individu dengan multiposisi dan
multiperan.
Konflik interes merupakan salah satu fenomena yang melatarbelakangi
korupsi, kolusi dan nepotisme di Indonesia. kebijakan untuk menanggulangi
konflik interes perlu disusun dan dilaksanakan secara sistematis, antara lain
sebagai berikut:
Ø Membaut definisi operasional
mengenai apa yang disebut sebagai konflik interes sehingga bisa dideteksi dan
diukur, disertai contoh-contohnya.
Ø Adanya deskripsi tugas untuk
setiap orang dalam organisasi dan prosedur untuk melaksanakannya.
Ø Adanya prosedur untuk
menyelesaikan konflik interes.
Ø Adanya sanksi terhadap orang
yang melakukan konflik interes.
Ø Dilakukan pelatihan untuk
menghindari terjadinya konflik interes dank ode etik organisasi.
Ø Konflik interes banyak terjadi
dalam pengadaan barang, jasa dan tender-tender proyek, baik di lembaga
pemerintah maupun di lembaga bisnis. Untuk mencegahnya, pemerintah mengeluarkan
Peraturan Pemerintah mengenai Pengadaan Barang dan Jasa. Untuk pengadaan barang
dalam nilai tertetu harus dilakukan tender atau melalui e-procurement.
D.
Konflik Realistis dan Konflik Nonrealistis
Lewis Coser seperti dikutip oleh Joseph P. Folger dan Marshal S. Poole
(1984) mengelompokkan konflik menjadi konflik realistis dan konflik
nonrealistis, yaitu:
Ø Konflik realistis, terjadi karena perbedaan dan
ketidak sepahaman cara pencapaian tujuan atau mengenai tujuan yang akan
dicapai. Interaksi konflik memfokuskan pada isu ketidaksepahaman mengenai
substansi atau objek konflik yang harus diselesaikan oleh pihak yang terlibat
konflik. Metode manajemen konflik yang digunakan adalah dialog, persuasi,
musyawarah, voting dan negosiasi.
Ø Konflik nonrealistis, konflik ini dipicu oleh
kebencian atau prasangka terhadap lawan konflik yang mendorong melakuka agresi
untuk mengalahkan atau menghancurkan lawan konfliknya. Metode manajemen konflik
yang digunakan adalah agresi, menggunakan kekuasaan, kekuatan dan
paksaan. Konflik ini biasanya dipicu karena perbedaan agama, suku, ras,
bangsa, yang sudah menimbulkan kebencian mendalam.
E.
Konflik Destruktif dan Konflik Konstruktif
Ø Konflik konstruktif, konflik yang prosesnya
mengarah kepada mencari solusi mengenai substansi politik. Konflik jenis ini
membangun sesuatu yang baru atau mempererat hubungan pihak-pihak yang terlibat
konflik; ataupun mereka memperoleh sesuatu yang bermanfaat dari konflik.
Pihak-pihak yang terlibat konflik secara fleksibel menggunakan berbagai teknik
manajemen konflik, seperti negosiasi,give and take, humor bahkan voting untuk
mencari solusi yang dapat diterima oleh kedua belah pihak. Interaksi pihak-pihak yang terlibat konflik merupakan interaksi
membangun dan makin mendekatkan jarak interaksi sosial diantara mereka dan
membangun pihak-pihak yang terlibat konflik untuk mencapai objektif mereka. Di
samping itu, konflik jenis ini memungkinkan interaksi konflik yang keras
kembali normal dan sehat. Akhir dari konflik ini adalah antara lain win
& win solution, solusi kolaborasi atau kompromi, serta meningkatkann
perkembangan dan kesehatan organisasi.
Ø Konflik destruktif, pihak-pihak yang terlibat
konflik tidak fleksibel atau kakau karena tujuan konflik didefinisikan secara
sempit yaitu untuk mengalahkan satu sama lain. interaksi konflik
berlarut-larut, siklus konflik tidak terkontrol karena menghindari isu konflik
yang sesungguhnya. Interaksi pihak-pihak yang terlibat konflik
membentuk spiral yang panjang yang makin lama makin menjauhkan jarak
pihak-pihak yang terlibat konflik. Pihak-pihak yang terlibat
konflik menggunakan teknik manajemen konflik kompetisi, ancaman, konfrontasi,
kekuatan, agresi, dan sedikit sekali menggunakan negosiasi untuk mencapai win
& win solution.
Ø Konflik Menurut Bidang
Kehidupan
Konflik dapat dikelompokkan
menurut bidang kehidupan yang menjadi objek konflik. Namun, sering kali, suatu
jenis konflik tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan konflik
sejumlah aspek kehidupan. misalnya, konflik sosial sering kali tidak hanya
disebabkan oleh perbedaan suku, ras, kelas, atau kelompok sosial,
tetapi sering kali disebabkan oleh kecemburuan ekonomi, kehidupan
politik, dan perbedaan agama. Berikut adalah contoh-contoh konflik
multidimensi yang dialami bangsa dan negara Indonesia.
F.
Konflik Ekonomi, terjadi karena perebutan sumber-sumber ekonomi yang terbatas. Konflik
ekonomi misalnya terjadi dalam bentuk sengketa tanah pertanian antara anggota
masyarakat dan perusahaan perkebunan, antara anggota masyarakat dan lembaga
pemerintah, atau antara anggota masyarakat dan anggota masyarakata lainnya.
G.
Konflik Politik, terjadi dalam organisasi politik, seperti organisasi negara dan partai
politik, tetapi juga terjadi pada organisasi bisnis dan organisasi nirlaba.
Negara Indonesia pernah mengalami konflik politik dalam bentuk pemberontakan
bersenjata. Konflik ini menimbulkan peperangan, memakan korban, dan anggaran.
Namun, setelah reformasi tahun 1998 membawa perubahan yang besar terhadap
keidupan politik di Indonesia. Demokratisasi yang dikembangkan dalam dunia
politik mengembangkan sejumlah partai politik di Indonesia.
Konflik politik yang sering menimbulkan agresi adalah konflik dalam
pemilihan langsung gubernur, bupati dan walikota, serta konflik antar provinsi
dengan provinsi lainnya, misalnya berkaitan dengan batas wilayah dan
kepemilikan suatu daerah tertentu. Untuk memanajemeni hal tersebut, maka
ppemerintah membentuk Mahkamah Konstitusi (MK) melalui UU RI No. 24 Tahun 2004
tentang MK yang memiliki kewenangan antara lain, yaitu MK berwenang mengadili
pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk:
Ø Menguji UU terhadap UUD NRI
tahun 1945
Ø Memutuskan sengketa kewenangan
lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD NRI tahun 1945
Ø Memutuskan pembubaran partai
ppolitik, dan
Ø Memutuskan perselisihan
tentang hasil pemilihan umum.Hingga tahun 2009, banyak konflik mengenai UU, pencalonan gubernur dan presiden perseorangan, serta mengenai
Pemilu yang telah diselesaikan oleh MK dengan baik. Namun, hal tersebut seolah
tercederai dengan kasus korupsi yang dilakukan oleh Akil Mochtar yang sangat
merusak kredibilitas MK.
H.
Konflik Agama, sepanjang sejarah umat manusia, terjadi sejumlah konflik agama. Konflik
ini bisa terjadi di antara dua pemeluk agama yang berbeda atau di antara para
pemeluk agama yang sama. Konflik agama adalah konflik di antara pemeluk, bukan
konflik di antara ajaran atau kitab suci agama. Phak yang terlibat adalah para
penganut agama yang menerapkan kitab suci dalam keidupannya. Agama dan kitab
sucinya tidak membenci dan membunuh orang, tetapi para pemeluknya yang
melakukannnya. Beberapa konflik yang terjadi karena latar belakang agama,
diantaranya yaitu: konflik Poso, konflik ahmadiyah, dan konflik Madura.
Konflik
agama seharusnya dapat dihindari karena negara telah menjamin kebebasan setiap
warga negara untuk beribadah dan memeluk agamanya sesuai dengan kepercayaan
masing-masing, sebagaimana yang tertuang dalam UUD RI 1945 pasal 28 E perubahan
kedua UUD RI 1945 yang menyatakan bahwa, “setiap orang bebas memeluk agama dan
beribadah menurut agamanya,…”
·
SUMBER
KONFLIK :
1.
Perbedaan individu, yang meliputi
perbedaan pendirian dan perasaan.
Setiap manusia adalah individu
yang unik. Artinya, setiap orang memiliki pendirian dan perasaan yang
berbeda-beda satu dengan lainnya. Perbedaan pendirian dan perasaan akan sesuatu
hal atau lingkungan yang nyata ini dapat menjadi faktor penyebab konflik
sosial, sebab dalam menjalani hubungan sosial, seseorang tidak selalu sejalan
dengan kelompoknya. Misalnya, ketika berlangsung pentas musik di lingkungan
pemukiman, tentu perasaan setiap warganya akan berbeda-beda. Ada yang merasa
terganggu karena berisik, tetapi ada pula yang merasa terhibur.
2.
Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga
membentuk pribadi-pribadi yang berbeda.
Seseorang sedikit banyak akan terpengaruh dengan
pola-pola pemikiran dan pendirian kelompoknya.
Pemikiran dan pendirian yang berbeda itu pada akhirnya akan menghasilkan
perbedaan individu yang dapat memicu konflik.
3.
Perbedaan kepentingan antara
individu atau kelompok.
Manusia memiliki perasaan, pendirian maupun latar
belakang kebudayaan yang berbeda.
Oleh sebab itu, dalam waktu yang bersamaan, masing-masing orang atau kelompok
memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Kadang-kadang orang dapat melakukan hal
yang sama, tetapi untuk tujuan yang berbeda-beda. Sebagai contoh, misalnya
perbedaan kepentingan dalam hal pemanfaatan hutan.
Para tokoh masyarakat menanggap hutan
sebagai kekayaan budaya yang menjadi bagian dari kebudayaan mereka sehingga
harus dijaga dan tidak boleh ditebang. Para petani menbang
pohon-pohon karena dianggap sebagai penghalang bagi mereka untuk membuat kebun
atau ladang. Bagi para pengusaha
kayu, pohon-pohon ditebang dan kemudian kayunya diekspor guna mendapatkan uang
dan membuka pekerjaan. Sedangkan bagi pecinta lingkungan, hutan adalah bagian
dari lingkungan sehingga harus dilestarikan. Di sini jelas terlihat ada perbedaan
kepentingan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya sehingga akan
mendatangkan konflik sosial di masyarakat. Konflik akibat perbedaan kepentingan
ini dapat pula menyangkut bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Begitu
pula dapat terjadi antar kelompok atau antara kelompok dengan individu,
misalnya konflik antara kelompok buruh dengan pengusaha yang terjadi karena
perbedaan kepentingan di antara keduanya. Para buruh menginginkan upah yang
memadai, sedangkan pengusaha menginginkan pendapatan yang besar untuk dinikmati
sendiri dan memperbesar bidang serta volume usaha mereka.
4.
Perubahan-perubahan nilai yang
cepat dan mendadak dalam masyarakat.
Perubahan adalah sesuatu yang lazim dan wajar terjadi,
tetapi jika perubahan itu berlangsung cepat atau bahkan mendadak, perubahan
tersebut dapat memicu terjadinya konflik sosial. Misalnya, pada masyarakat
pedesaan yang mengalami proses industrialisasi yang mendadak akan memunculkan
konflik sosial sebab nilai-nilai lama pada masyarakat tradisional yang biasanya
bercorak pertanian secara cepat berubah menjadi nilai-nilai masyarakat industri. Nilai-nilai yang
berubah itu seperti nilai keg otongroyongan
berganti menjadi nilai kontrak kerja dengan upah yang disesuaikan menurut jenis
pekerjaannya. Hubungan kekerabatan bergeser menjadi hubungan struktural yang
disusun dalamorganisasi formal perusahaan. Nilai-nilai
kebersamaan berubah menjadi individualis dan nilai-nilai tentang pemanfaatan
waktu yang cenderung tidak ketat berubah menjadi pembagian waktu yang tegas
seperti jadwal kerja dan istirahat dalam dunia industri. Perubahan-perubahan
ini, jika terjadi seara cepat atau mendadak, akan membuat kegoncangan
proses-proses sosial di masyarakat, bahkan akan terjadi upaya penolakan
terhadap semua bentuk perubahan karena dianggap mengacaukan tatanan kehiodupan
masyarakat yang telah ada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar