WEWENANG,
DELEGASI, DAN DESENTRALISASI
I.
Pengertian Wewenang, Kekuasaan, dan Pengaruh
a.
Wewenang
Wewenang (authority)
adalah hak untuk melakukan sesuatu atau memerintah orang lain untuk melakukan
atau tidak melakukan sesuatu agar tercapai tujuan tertentu. Wewenang dapat
diartikan sebagai hak untuk memerintah orang lain untuk melakukan atau tidak
melakukan sesuatu agar tujuan dapat tercapai. Pengorganisasian (Organizing)
merupakan proses penyusunan struktur organisasi yang sesuai dengan tujuan
organisasi, sumber daya-sumber daya yang dimilikinya dan lingkungan yang
melingkupinya.
b.
Kekuasaan
Kekuasaan adalah
kemampuan untuk menggunakan pengaruh pada orang lain, artinya kemampuan untuk
mengubah sikap atau tingkah laku individu atau kelompok. Kekuasaan juga berarti
kemampuan untuk mempengaruhi individu, kelompok, keputusan, atau kejadian.
Kekuasaan tidak sama dengan wewenang, wewenang tanpa kekuasaan atau kekuasaan
tanpa wewenang akan menyebabkan konflik dalam organisasi.
II.
Struktur Lini dan Staf
a.
Struktur Lini
Organisasi
lini yaitu semua organisasi mempunyai sejumlah fungsi-fungsi dasar yang harus
dilaksanakan. Contohnya: organisasi perusahaan biasanya mempunyai tiga fungsi
dasar yaitu produksi manufaktur atau operasi, pemasaran atau penjualan dan
keuangan. Fungsi-fungsi dasar tersebut dilaksanakan oleh semua organisasi.
b.
Struktur Staf
Organisasi
Lini dan Staf: staf merupakan individu atau kelompok dalam struktur organisasi
yang fungsi utamanya memberikan saran dan pelayanan terhadap fungsi lini.
Karyawan staf atau staf departemen tidak secara langsung terlibat dalam
kegiatan utama organisasi atau departemen.
III.
Wewenang Lini, Staff, dan Fungsional
a.
Wewenang Lini
Dimiliki
oleh manajer lini yang mengambil keputusan untuk mencapai tujuan organisasi
secara langsung. Dalam bagan organisasi, wewenang lini digambarkan oleh garis
yang menghubungkan manajemen puncak sampai ke manajemen tingkat bawah.
b.
Wewenang Staff
Dilakukan
oleh orang atau kelompok orang yang memberikan jasa atau nasehat kepada manajer
lini. Staff ahli biasannya merupaka istilah yang menggambarkan posisi tersebut.
Staff ahli memberikan nasehat berdasarkan keahlian, pengalamana, atau riset dan
analisis yang diperlukan, termasuk bantuan pelaksanaan kebijakan, monitor, dan
pengendalian.
c.
Wewenang Fungsional
Kadang
organisasi mempunyai manajer atau departemen yang mempunyai wewenang
fungsional. Fungsi keuangan dan akuntansi sering diberikan wewenang fungsional.
IV.
Delegasi Wewenang
Dapat
diartikan sebagai penugasan wewenang dan tanggung jawab formal organisasi
kepada orang lain, dalam hal ini karyawan. Wewenang dapat didelegasikan sesuai
dengan prinsip skalar dari manajemen klasik, yang mengatakan bahwa garis
wewenang harus ditetapkan dengan jelas dari manajemen puncak sampai karyawan
paling bawah. Delegasi wewenang bukan
merupakan
pelepasan tanggung jawab.
Keuntungan
dan Halangan Delegasi Wewenang
Delegasi
wewenang memungkinkan manajer menyelesaikan lebih banyak pekerjaan daripada
kalau semuanya dikerjakan sendiri. Kadang bawahan mempunyai keahlian yang lebih
dibandingkan dengan manajer untuk hal-hal tertentu. Beberapa manajer kadang
enggan mendelegasikan wewenang karena:
tidak
yakin akan kemampuan bawahan merasa mampu mengerjakan sendiri
tidak
efisien untuk mengajari bawahannya melakukan tugas takut wewenangnya akan
berkurang, atau takut kalau bawahannya dapat melakukan tugas lebih baik
dibandingkan dirinya.
Karyawan
kadang enggan menerima delegasi wewenang karena beberapa alasan:
Takut
gagal
Merasa
tidak ada penghargaan untuk kerja yang akan dilakukannya
Atau
tidak mau menanggung resiko
semua
risiko diserahkan atau ditanggung oleh manajer.
Delegasi
Wewenang yang Efektif
1.
Memutuskan pekerjaan mana yang akan didelegasikan, karena tidak semua pekerjaan
dapat didelegasikan.
2.
Memutuskan siapa yang akan memperoleh penugasan, dengan beberapa pertimbangan:
Waktu
yang dimiliki karyawan
Kemampuan
yang dimiliki karyawan
Kesempatan
yang akan dimanfaatkan oleh karyawan
3.
Mendelegasikan tugas, disertai dengan informasi dan pemberian wewenang yang
cukup, dan bentuk hasil yang diharapkan.
4.
Menetapkan Feedback, untuk memonitor kemajuan yang dicapai oleh bawahan.
V.
Sentralisasi vs Desentralisasi
a.
Sentralisasi
Sentralisasi
adalah memusatkan seluruh wewenang kepada sejumlah kecil manajer atau yang
berada di posisi puncak pada suatu struktur organisasi. Sentralisasi banyak
digunakan pada pemerintahan lama di Indonesia sebelum adanya otonomi daerah.
Kelemahan
dari sistem sentralisasi adalah di mana seluruh keputusan dan kebijakan di
daerah dihasilkan oleh orang-orang yang berada di pemerintah pusat, sehingga
waktu yang diperlukan untuk memutuskan sesuatu menjadi lama. Kelebihan sistem
ini adalah di mana pemerintah pusat tidak harus pusing-pusing pada permasalahan
yang timbul akibat perbedaan pengambilan keputusan, karena seluluh keputusan
dan kebijakan dikoordinir seluruhnya oleh pemerintah pusat.
b.
Desentralisasi
Desentralisasi
adalah pendelegasian wewenang dalam membuat keputusan dan kebijakan kepada
manajer atau orang-orang yang berada pada level bawah dalam suatu struktur
organisasi. Pada saat sekarang ini banyak perusahaan atau organisasi yang
memilih serta menerapkan sistem desentralisasi karena dapat memperbaiki serta
meningkatkan efektifitas dan produktifitas suatu organisasi.
Pada
sistem pemerintahan yang terbaru tidak lagi banyak menerapkan sistem
sentralisasi, melainkan sistem otonomi daerah atau otda yang memberikan
sebagian wewenang yang tadinya harus diputuskan pada pemerintah pusat kini
dapat di putuskan di tingkat pemerintah daerah atau pemda. Kelebihan sistem ini
adalah sebagian besar keputusan dan kebijakan yang berada di daerah dapat
diputuskan di daerah tanpa adanya campur tangan dari pemerintahan di pusat.
Namun
kekurangan dari sistem desentralisasi pada otonomi khusus untuk daerah adalah
euforia yang berlebihan di mana wewenang tersebut hanya mementingkan
kepentingan golongan dan kelompok serta digunakan untuk mengeruk keuntungan
pribadi atau oknum. Hal tersebut terjadi karena sulit untuk dikontrol oleh
pemerintah di tingkat pusat.
Wewenang
Delegasi dan Desentralisasi
Wewenang
Delegasi dan Desentralisasi
• Pengertian
Wewenang, Kekuasaan dan Pengaruh :
Wewenang/
Kewenangan (Authority)
adalah
hak untuk melakukan sesuatu atau memerintah orang lain untuk melakukan atau
tidak melakukan sesuatu agar mencapai tujuan tertentu.
Dua
pandangan mengenai sumber wewenang, yaitu :
1. Formal, bahwa wewenang di anugerahkan karena seseorang diberi atau dilimpahkan/diwarisi hal tersebut.
2. Penerimaan, bahwa wewenang seseorang muncul hanya bila hal itu diterima oleh kelompok/individu kepada siapa wewenang tersebut
dijalankan.
1. Formal, bahwa wewenang di anugerahkan karena seseorang diberi atau dilimpahkan/diwarisi hal tersebut.
2. Penerimaan, bahwa wewenang seseorang muncul hanya bila hal itu diterima oleh kelompok/individu kepada siapa wewenang tersebut
dijalankan.
Dua
Pandangan mengenai Kewenangan
1. Pandangan Klasik (Hierarchical View)
2. Pandangan berdasarkan Penerimaan (Acceptance View)
Persyaratan agar Kewenangan Efektif (Chester Barnard)
– bawahan dapat memahami apa yang diinginkan atau dikomunikasikan oleh pimpinan atau atasan
– pada saat sang bawahan memutuskan untuk menjalankan apa yang diperintahkan oleh atasannya, dia meyakini bahwa apa yang diperintahkan konsisten atau tidak bertentangan dengan rencana pencapaian tujuan organisasi
– pada saat sang bawahan memutuskan untuk menjalankan apa yang diperintahkan oleh atasannya, dia meyakini bahwa apa yang diperintahkan konsisten mendukung nilai, misi, maupun motif pribadi atau kelompoknya
– sang bawahan mampu secara mental maupun fisik menjalankan apa yang diperintahkannya
Wewenang
Wewenang dalam kamus didefinisikan sebagai kekuasaan membuat keputusan, memerintah, dan melimpahkan tanggung jawab kepada orang lain; fungsi yang boleh tidak dilaksanakan. Kewenangan atau wewenang dalam literatur berbahasa Inggris disebut authority atau competence, sedang dalam bahasa Belanda disebut gezag atau bevoegdheid. Wewenang adalah kemampuan untuk melakukan suatu tindakan hukum publik atau kemampuan bertindak yang diberikan oleh undang-undang yang berlaku untuk melakukan hubungan-hubungan hukum.
1. Pandangan Klasik (Hierarchical View)
2. Pandangan berdasarkan Penerimaan (Acceptance View)
Persyaratan agar Kewenangan Efektif (Chester Barnard)
– bawahan dapat memahami apa yang diinginkan atau dikomunikasikan oleh pimpinan atau atasan
– pada saat sang bawahan memutuskan untuk menjalankan apa yang diperintahkan oleh atasannya, dia meyakini bahwa apa yang diperintahkan konsisten atau tidak bertentangan dengan rencana pencapaian tujuan organisasi
– pada saat sang bawahan memutuskan untuk menjalankan apa yang diperintahkan oleh atasannya, dia meyakini bahwa apa yang diperintahkan konsisten mendukung nilai, misi, maupun motif pribadi atau kelompoknya
– sang bawahan mampu secara mental maupun fisik menjalankan apa yang diperintahkannya
Wewenang
Wewenang dalam kamus didefinisikan sebagai kekuasaan membuat keputusan, memerintah, dan melimpahkan tanggung jawab kepada orang lain; fungsi yang boleh tidak dilaksanakan. Kewenangan atau wewenang dalam literatur berbahasa Inggris disebut authority atau competence, sedang dalam bahasa Belanda disebut gezag atau bevoegdheid. Wewenang adalah kemampuan untuk melakukan suatu tindakan hukum publik atau kemampuan bertindak yang diberikan oleh undang-undang yang berlaku untuk melakukan hubungan-hubungan hukum.
Kekuasaan,
Pengertian Kekuasaan (Power)
–
Kekuasaan atau power berarti suatu kemampuan untuk mempengaruhi orang atau
merubah orang atau situasi
– Kekuasaan dapat berkonotasi positif maupun negatif
Kekuasaan, secara sosiologis adalah kemampuan untuk mempengaruhi pihak lain agar mengikuti kehendak pemegang kekuasaan, baik dengan sukarela maupun dengan terpaksa. Sedangkan, kewenangan adalah kekuasaan yang diformalkan (secara hukum) baik terhadap segolongan orang tertentu maupun terhadap suatu bidang pemerintahan tertentu. Dalam negara yang menganut sistem negara hukum, kekuasaan sering bersumber dari wewenang formal (formal authority) yang memberikan kekuasaan atau wewenang kepada seseorang dalam suatu bidang tertentu.
– Kekuasaan dapat berkonotasi positif maupun negatif
Kekuasaan, secara sosiologis adalah kemampuan untuk mempengaruhi pihak lain agar mengikuti kehendak pemegang kekuasaan, baik dengan sukarela maupun dengan terpaksa. Sedangkan, kewenangan adalah kekuasaan yang diformalkan (secara hukum) baik terhadap segolongan orang tertentu maupun terhadap suatu bidang pemerintahan tertentu. Dalam negara yang menganut sistem negara hukum, kekuasaan sering bersumber dari wewenang formal (formal authority) yang memberikan kekuasaan atau wewenang kepada seseorang dalam suatu bidang tertentu.
Terlihat
bahwa antara kekuasaan dan wewenang memiliki hubungan yang erat dan terkadang
sulit untuk membedakannya. Oleh karena itu kekuasaan bisa dilekatkan ke
definisi wewenang dalam kontek pembahasan ini yaitu mendahulukan perang dari
pada wewenang atau kekuasaaan.
Pengaruh
yaitu daya yang ada atau timbul dari sesuatu (orang, benda) yg ikut membentuk
watak, kepercayaan, atau perbuatan seseorang
• Struktur
Lini Dan Staf :
–
Struktur Lini – adalah jenis struktur yang memiliki lini perintah yang sangat
spesifik. Persetujuan dan perintah dari jenis struktur ini berasal dari atas ke
lini yang bawah. Struktur ini sesuai untuk organisasi yang kecil seperti kantor
akunting atau kantor hukum. Jenis struktur seperti ini memudahkan pengambilan
keputusan, dan bersifat informatif. Mereka memiliki departemen yang lebih
sedikit, yang membuat seluruh organisasi sangat desentralisasi.
– Struktur Lini dan Staff – meskipun struktur lini sesuai untuk kebanyakan organisasi, khususnya organisasi yang kecil, tapi tidak efektif untuk organisasi yang lebih besar. Dimana struktur organisasi lini dan staff memainkan perannya. Lini dan struktur menggabungkan struktur lini dimana informasi dan persetujuan berasal dari atas ke bawah, dengan dukungan dan spesialisasi staf departemen. Stuktur organisasi lini dan staff lebih terpusat. Manajer lini dan staff memiliki otoritas pada bawahannya. Pada jenis stuktur organiasai ini, proses pengambilan keputusan menjadi lebih lambat karena lapisan dan panduan yang tipikal, dan jangan melupakan formalitas didalamnya.
– Struktur Lini dan Staff – meskipun struktur lini sesuai untuk kebanyakan organisasi, khususnya organisasi yang kecil, tapi tidak efektif untuk organisasi yang lebih besar. Dimana struktur organisasi lini dan staff memainkan perannya. Lini dan struktur menggabungkan struktur lini dimana informasi dan persetujuan berasal dari atas ke bawah, dengan dukungan dan spesialisasi staf departemen. Stuktur organisasi lini dan staff lebih terpusat. Manajer lini dan staff memiliki otoritas pada bawahannya. Pada jenis stuktur organiasai ini, proses pengambilan keputusan menjadi lebih lambat karena lapisan dan panduan yang tipikal, dan jangan melupakan formalitas didalamnya.
• Wewenang
Lini, Staf dan Fungsional :
1. Wewenang lini, adalah wewenang dimana atasan melakukannya atas bawahannya langsung. Yaitu atasan langsung memberi wewenang kepada bawahannya, wujudnya dalam wewenang perintah dan tercermin sebagai rantai perintah yang diturunkan ke bawahan melalui tingkatan organisasi.
2. Wewenang staf, adalah hak yang dipunyai oleh satuan-satuan staf atau para spesialis untuk menyarankan, memberi rekomendasi, atau konsultasi kepada personalia ini. Kualifikasi yang harus dipenuhi oleh orang yang duduk sebagai taf yaitu dengan menganalisa melalui metode kuisioner, metode observasi, metode wawancara atau dengan menggabungkan ketiganya. Baishline mengajukan enam pokok kualifikasi yang harus dipengaruhi oleh seorang staf yaitu :
1. Pengetahuan yang luas tempat diamana dia bekerja
2. Punya sifat kesetiaan tenaga yang besar, kesehatan yang baik, inisiatif, pertimbangan yang baik dan kepandaian yang ramah.
3. Punya semangat kerja sama yang ramah
4. Kestabilan emosi dan tingkat laku yang sopan.
5. Kesederhanaan
6. Kemauan baik dan optimis
Kualifikasi utama yaitu memiliki keahlian pada bidangnya dan punya loyalitas yang tinggi. Konsekkuensi organisasi yang menggunakan staf yaitu menambah biaya administrasi struktur orgasisasi menjadi komplek dan kekuasaan, tanggung jawab serta akuntabilitas. yaitu memiliki keahlian pada bidangnya dan punya loyalitas yang tinggi. Wewenang staf Yaitu hak para staf atau spesialis untuk menyarankan, memberi rekomendasi konsultasi pada personalia yang tinggi, Hal yang perlu diperintahkan dalam mendelegasikan suatu kegiatan kepada orang yang ditujuk yaitu:
1. Menetapkan dan memberikan tujuan serta kegiatan yang akan dilakukan
2. Melimpahkan sebagian wewenangnya kepada orang yang di tunjuk
3. Orang yang ditunjuk mempunyai kewajiban dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan agar tercapainya tujuan.
4. Menerima hasil pertanggung jawaban bawahan atas kegiatan yang dilimpahkan.
3. wewenang staf fungsional, adalah hubungan terkuat yang dapat dimiliki staf dengan satuan-satuan lini.
Chester Bamard mengatakan bahwa seseorang bersedia menerima komunikasi yang bersifat kewenangan bila memenuhi:
1. Memahami komunikasi tersebut
2. tidak menyimpang dari tujuan organisasi
3. tidak bertentangan dengan kepeningan pribadi
4. Mampu secara mental dan fisik untuk mengikutinya
1. Wewenang lini, adalah wewenang dimana atasan melakukannya atas bawahannya langsung. Yaitu atasan langsung memberi wewenang kepada bawahannya, wujudnya dalam wewenang perintah dan tercermin sebagai rantai perintah yang diturunkan ke bawahan melalui tingkatan organisasi.
2. Wewenang staf, adalah hak yang dipunyai oleh satuan-satuan staf atau para spesialis untuk menyarankan, memberi rekomendasi, atau konsultasi kepada personalia ini. Kualifikasi yang harus dipenuhi oleh orang yang duduk sebagai taf yaitu dengan menganalisa melalui metode kuisioner, metode observasi, metode wawancara atau dengan menggabungkan ketiganya. Baishline mengajukan enam pokok kualifikasi yang harus dipengaruhi oleh seorang staf yaitu :
1. Pengetahuan yang luas tempat diamana dia bekerja
2. Punya sifat kesetiaan tenaga yang besar, kesehatan yang baik, inisiatif, pertimbangan yang baik dan kepandaian yang ramah.
3. Punya semangat kerja sama yang ramah
4. Kestabilan emosi dan tingkat laku yang sopan.
5. Kesederhanaan
6. Kemauan baik dan optimis
Kualifikasi utama yaitu memiliki keahlian pada bidangnya dan punya loyalitas yang tinggi. Konsekkuensi organisasi yang menggunakan staf yaitu menambah biaya administrasi struktur orgasisasi menjadi komplek dan kekuasaan, tanggung jawab serta akuntabilitas. yaitu memiliki keahlian pada bidangnya dan punya loyalitas yang tinggi. Wewenang staf Yaitu hak para staf atau spesialis untuk menyarankan, memberi rekomendasi konsultasi pada personalia yang tinggi, Hal yang perlu diperintahkan dalam mendelegasikan suatu kegiatan kepada orang yang ditujuk yaitu:
1. Menetapkan dan memberikan tujuan serta kegiatan yang akan dilakukan
2. Melimpahkan sebagian wewenangnya kepada orang yang di tunjuk
3. Orang yang ditunjuk mempunyai kewajiban dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan agar tercapainya tujuan.
4. Menerima hasil pertanggung jawaban bawahan atas kegiatan yang dilimpahkan.
3. wewenang staf fungsional, adalah hubungan terkuat yang dapat dimiliki staf dengan satuan-satuan lini.
Chester Bamard mengatakan bahwa seseorang bersedia menerima komunikasi yang bersifat kewenangan bila memenuhi:
1. Memahami komunikasi tersebut
2. tidak menyimpang dari tujuan organisasi
3. tidak bertentangan dengan kepeningan pribadi
4. Mampu secara mental dan fisik untuk mengikutinya
Agar
wewenang yang dimiliki oleh seseorang dapat di taati oleh bawahan maka
diperlukan adannya.
Kekuasaan ( power ) yaitu kemampuan untuk melakukan hak tersebut, dengan cara mempengaruhi individu, kelompok, keputusan. Menurut jenisnya kekuasaan dibagi menjadi 2 yaitu:
1. Kekuasaan posisi ( position power ) yang didapat dari wewenang formal, besarnya ini tergantung pada besarnya pendelegasian orang yang menduduki posisi tersebut.
2. Kekuasaan pribadi ( personal power ) berasal dari para pengikut dan didasarkan pada seberapa besar para pengikut mengagumi, respek dan merasa terikat pada pimpinan.
– Tanggung jawab dan akuntabilitas tanggung jawab ( responsibility) yaitu kewajiban untuk melakukan sesuatu yang timbul bila seorang bawahan menerima wewenang dari atasannya. Akuntability yaitu permintaan pertanggung jawaban atas pemenuhan tanggung jawab yang dilimpahkan kepadanya. Yang penting untuk diperhatikan bahwa wewenang yang diberikan harus sama dengan besarnya tanggung jawab yang akan diberikan dan diberikan kebebasan dalam menentukan keputusan-keputusan yang akan diambil.
– Pengaruh ( influence ) yaitu transaksi dimana seseorang dibujuk oleh orang lain untuk melaksanakan suatu kegiatan sesuai dengan harapan orang yang mempengaruhi. Pengaruh dapat timbul karena status jabatan, kekuasaan dan menghukum, pemilikan informasi lengkap juga penguasaan saluran komunikasi yang lebih baik.
Kekuasaan ( power ) yaitu kemampuan untuk melakukan hak tersebut, dengan cara mempengaruhi individu, kelompok, keputusan. Menurut jenisnya kekuasaan dibagi menjadi 2 yaitu:
1. Kekuasaan posisi ( position power ) yang didapat dari wewenang formal, besarnya ini tergantung pada besarnya pendelegasian orang yang menduduki posisi tersebut.
2. Kekuasaan pribadi ( personal power ) berasal dari para pengikut dan didasarkan pada seberapa besar para pengikut mengagumi, respek dan merasa terikat pada pimpinan.
– Tanggung jawab dan akuntabilitas tanggung jawab ( responsibility) yaitu kewajiban untuk melakukan sesuatu yang timbul bila seorang bawahan menerima wewenang dari atasannya. Akuntability yaitu permintaan pertanggung jawaban atas pemenuhan tanggung jawab yang dilimpahkan kepadanya. Yang penting untuk diperhatikan bahwa wewenang yang diberikan harus sama dengan besarnya tanggung jawab yang akan diberikan dan diberikan kebebasan dalam menentukan keputusan-keputusan yang akan diambil.
– Pengaruh ( influence ) yaitu transaksi dimana seseorang dibujuk oleh orang lain untuk melaksanakan suatu kegiatan sesuai dengan harapan orang yang mempengaruhi. Pengaruh dapat timbul karena status jabatan, kekuasaan dan menghukum, pemilikan informasi lengkap juga penguasaan saluran komunikasi yang lebih baik.
• Delegasi
Wewenang :
Delegasi wewenang adalah proses dimana para manajer mengalokasikan wewenang ke bawah kepada orang-orang yang melapor kepadanya. Empat kegiatan terjadi ketika delegasi dilakukan :
1. Pendelegasi menetapkan dan memberikan tujuan dan tugas kepada bawahan.
2. Pendelegasi melimpahkan wewenang yang di perlukan untuk mencapai tujuan atau tugas.
3. Penerimaan delegasi, baik implisit atau eksplisit, menimbulkan kewajiban atau tanggung jawab.
4. Pendelegasi menerima pertanggungjawaban bawahan untuk hasil-hasil yang dicapai.
Delegasi wewenang adalah proses dimana para manajer mengalokasikan wewenang ke bawah kepada orang-orang yang melapor kepadanya. Empat kegiatan terjadi ketika delegasi dilakukan :
1. Pendelegasi menetapkan dan memberikan tujuan dan tugas kepada bawahan.
2. Pendelegasi melimpahkan wewenang yang di perlukan untuk mencapai tujuan atau tugas.
3. Penerimaan delegasi, baik implisit atau eksplisit, menimbulkan kewajiban atau tanggung jawab.
4. Pendelegasi menerima pertanggungjawaban bawahan untuk hasil-hasil yang dicapai.
• Sentralisasi
Versus Desentralisasi :
–
Istilah dan Pengertian Sentralisasi
Sentralisasi adalah memusatkan seluruh wewenang atas segala urusan yang menyangkut pemerintahan kepada tingkat pusat.. Sentralisasi banyak digunakan pada pemerintahan lama di Indonesia sebelum adanya otonomi daerah. Bahkan pada zaman kerajaan, pemerintahan kolonial, maupun di zaman kemerdekaan.Istilah sentralisasi sendiri sering digunakan dalam kaitannya dengan kontrol terhadap kekuasaan dan lokasi yang berpusat pada satu titik.
Dewasa ini, urusan- urusan yang bersifat sentral adalah :
• Luar Negri
• Peradilan
• Hankam
• Moneter dalam arti mencetak uang, menentukan nilai uang, dan sebagainya.
• Pemerintahan Umum
Sentralisasi adalah memusatkan seluruh wewenang atas segala urusan yang menyangkut pemerintahan kepada tingkat pusat.. Sentralisasi banyak digunakan pada pemerintahan lama di Indonesia sebelum adanya otonomi daerah. Bahkan pada zaman kerajaan, pemerintahan kolonial, maupun di zaman kemerdekaan.Istilah sentralisasi sendiri sering digunakan dalam kaitannya dengan kontrol terhadap kekuasaan dan lokasi yang berpusat pada satu titik.
Dewasa ini, urusan- urusan yang bersifat sentral adalah :
• Luar Negri
• Peradilan
• Hankam
• Moneter dalam arti mencetak uang, menentukan nilai uang, dan sebagainya.
• Pemerintahan Umum
–
Istilah dan Pengertian Desentralisasi
Desentralisasi sebenarnya adalah istilah dalam keorganisasian yang secara sederhana di definisikan sebagai penyerahan kewenangan. Dalam kaitannya dengan sistem pemerintahan Indonesia, desentralisasi akhir-akhir ini seringkali dikaitkan dengan sistem pemerintahan karena dengan adanya desentralisasi sekarang menyebabkan perubahan paradigma pemerintahan di Indonesia
Desentralisasidi bidang pemerintahan adalah pelimpahan wewenang dari Pemerintah Pusat kepada satuan organisasi pemerintahan di wilayah untuk meyelenggarakan segenap kepentingan setempat dari sekelompok penduduk yang mendiami wilayah tersebut.
Desentralisasi sebenarnya adalah istilah dalam keorganisasian yang secara sederhana di definisikan sebagai penyerahan kewenangan. Dalam kaitannya dengan sistem pemerintahan Indonesia, desentralisasi akhir-akhir ini seringkali dikaitkan dengan sistem pemerintahan karena dengan adanya desentralisasi sekarang menyebabkan perubahan paradigma pemerintahan di Indonesia
Desentralisasidi bidang pemerintahan adalah pelimpahan wewenang dari Pemerintah Pusat kepada satuan organisasi pemerintahan di wilayah untuk meyelenggarakan segenap kepentingan setempat dari sekelompok penduduk yang mendiami wilayah tersebut.
Dengan
demikian, prakarsa, wewenang,dan tanggung jawab mengenai urusan yang diserahkan
pusat menjadi tanggung jawab daerah , baik mengenai politik pelaksanaannya,
perencanaan, dan pelaksanaannya maupun mengenai segi pembiayaannya. Perangkat
pelaksananya adalah perangkat daerah itu sendiri.
Desentralisasi juga dapat diartikan sebagai pengalihan tanggung jawab, kewenangan, dan sumber-sumber daya (dana, manusia dll) dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
Desentralisasi juga dapat diartikan sebagai pengalihan tanggung jawab, kewenangan, dan sumber-sumber daya (dana, manusia dll) dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
–
Sentralisasi versus Desentralisasi
Sentralisasi merujuk kepada cara pengorganisasian dimana keseluruhan tugas, tanggung jawab, dan perintah dipusatkan dari hirarki yang paling tinggi untuk kemudian hirarki yang dibawahnya menerjemahkan dalam bentuk tindak lanjut dari apa yang telah diputuskan dari hirarki yang tertinggi
Sentralisasi merujuk kepada cara pengorganisasian dimana keseluruhan tugas, tanggung jawab, dan perintah dipusatkan dari hirarki yang paling tinggi untuk kemudian hirarki yang dibawahnya menerjemahkan dalam bentuk tindak lanjut dari apa yang telah diputuskan dari hirarki yang tertinggi
Desentralisasi merupakan
pelimpahan kewenangan dari hirarki yang lebih tinggi kepada hirarki yang lebih
rendah dalam hal pengambilan keputusan dan penentuan dengan cara bagaimana
kegiatan akan dijalankan
SUMBER:
1. http://www.bpkp.go.id/index.php?idunit=32&idpage=3178
2. http://pengusahamuslim.com/baca/artikel/432/tipe-stuktur-organisasi
3. http://usaikoai33.multiply.com/journal/item/9
4. http://hitsuke.blogspot.com/2009/05/sentralisasi-dan-desentralisasi.html
5. http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:8buB00EwwwwJ:ums.ac.id/staf/faridw/ManajemenStrategi/BAB%2015.%20Implementasi%20Strategi.rtf+sentralisasi+vs+desentralisasi&cd=3&hl=id&ct=clnk&gl=id
6. http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:UXAtztU3N7wJ:www.fe.unpad.ac.id/elearning_fe/dosen/ernie/pengantar_%20manajemen/Babsembilan.ppt+sentralisasi+vs+desentralisasi&cd=4&hl=id&ct=clnk&gl=id
1. http://www.bpkp.go.id/index.php?idunit=32&idpage=3178
2. http://pengusahamuslim.com/baca/artikel/432/tipe-stuktur-organisasi
3. http://usaikoai33.multiply.com/journal/item/9
4. http://hitsuke.blogspot.com/2009/05/sentralisasi-dan-desentralisasi.html
5. http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:8buB00EwwwwJ:ums.ac.id/staf/faridw/ManajemenStrategi/BAB%2015.%20Implementasi%20Strategi.rtf+sentralisasi+vs+desentralisasi&cd=3&hl=id&ct=clnk&gl=id
6. http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:UXAtztU3N7wJ:www.fe.unpad.ac.id/elearning_fe/dosen/ernie/pengantar_%20manajemen/Babsembilan.ppt+sentralisasi+vs+desentralisasi&cd=4&hl=id&ct=clnk&gl=id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar