TUGAS
SEJARAH ORGANISASI
SEJARAH
KOPERASI DI INDONESIA
Koperasi
pertama kali diperkenalkan oleh seorang berkebangsaan Skotlandia, yang bernama Robert
Owen (1771-1858). Setelah koperasi berkembang dan diterapkan di beberapa
Negara-negara eropa. Koperasi pun mulai masuk dan berkembang di Indonesia.
Di
Indonesia koperasi mulai diperkenalkan oleh Patih R.Aria Wiria Atmaja pada
tahun 1896, dengan melihat banyaknyak para pegawai negeri yang tersiksa dan
menderita akibat bunga yang terlalu tinggi dari rentenir yang memberikan
pinjaman uang. Melihat penderitaan tersebut Patih R.Aria Wiria Atmaja lalu
mendirikan Bank untuk para pegawai negeri, beliau mengadopsi system serupa
dengan yang ada di jerman yakni mendirikan koperasi kredit. Beliau berniat
membantu orang-orang agar tidak lagi berurusan dengan renternir yang pasti akan
memberikan bunga yang tinggi. seorang asisten residen Belanda bernama De
Wolffvan Westerrode, merespon tindakan Patih R.Aria Wiria, sewaktu mengunjungi
Jerman De Wolffvan Westerrode menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan
Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian.
Setelah
itu koperasi mulai cepat berkembang di Indonesia, hal ini juga didorong sifat
orang-orang Indonesia yang cenderung bergotong royong dan kekeluargaan sesuai
dengan prinsip koperasi. Bahkan untuk mengansitipasi perkembangan ekonomi yang
berkembang pesat pemerintahan Hindia-Belanda pada saat itu mengeluarkan
peraturan perundangan tentang perkoperasian. Pertama, diterbitkan Peraturan
Perkumpulan Koperasi No. 43, Tahun 1915, lalu pada tahun 1927 dikeluarkan pula
Peraturan No. 91, Tahun 1927, yang mengatur Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi bagi
golongan Bumiputra. Pada tahun 1933, Pemerintah Hindia-Belanda menetapkan
Peraturan Umum Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi No. 21, Tahun 1933. Peraturan
tahun 1933 itu, hanya diberlakukan bagi golongan yang tunduk kepada tatanan
hukum Barat, sedangkan Peraturan tahun 1927, berlaku bagi golongan Bumiputra.
Setelah
pemerintahan Hindia-belanda menunjukkan sikap diskriminasi dalam peraturan yang
dibuatnya. Pada tahun 1908 Dr. Sutomo yang merupakan pendiri dari Boedi Utomo
memberikan perananya bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kondisi kehidupan
rakyat. Serikat Dagang Islam (SDI) 1927, Dibentuk bertujuan untuk
memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada
tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan
semangat koperasi.
Setelah
jepang berhasil menguasai sebagian besar daerah asia, termasuk Indonesia,
system pemerintahan pun berpindah tangan dari pemerintahan Hindia-Belanda ke
pemerintahan Jepang. Jepang lalu mendirikan koperasikumiyai, namun hal ini
hanya dimanfaatkan Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat
Indonesia. Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 juli 1947, pergerakan
koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya.
Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.Sekaligus
membentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang
berkedudukan di Tasikmalaya.
Lalu
kita mengenal Moh. Hatta sebagai bapak koperasi. Beliau mengusulkan
didirikannya 3 macam koperasi :
·
Pertama, adalah koperasi konsumsi yang
terutama melayani kebutuhan kaum buruh dan pegawai.
·
Kedua, adalah koperasi produksi yang
merupakan wadah kaum petani (termasuk peternak atau nelayan).
·
Ketiga, adalah koperasi kredit yang
melayani pedagang kecil dan pengusaha kecil guna memenuhi kebutuhan modal.
Bung
Hatta mengatakan bahwa tujuan koperasi yang sebenarnya bukan mencari laba atau
keuntungan, namun bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bersama anggota koperasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar